【Pemberitahuan Penerapan Pajak Penginapan Mulai 1 Juni Reiwa 8】
Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan kepada Kisumika.
Mulai Senin, 1 Juni 2026, Prefektur Nagano akan memberlakukan Pajak Penginapan.
Sehubungan dengan itu, untuk masa menginap mulai tanggal tersebut dan seterusnya, Akomodasi kami akan memungut Pajak Penginapan secara terpisah sebagai berikut.
● Biaya Akomodasi: 200 yen per orang per malam untuk tarif 6.000 yen atau lebih
※ “Biaya Akomodasi” adalah tarif Tanpa makanan disertakan per orang per malam dan tidak termasuk biaya makan, pajak konsumsi, dan lain-lain.
※ Jika tarif Tanpa makanan disertakan per orang per malam kurang dari 6.000 yen, Pajak Penginapan tidak akan dikenakan.
Kami mohon pengertian Anda.



















